• Indonesia harus mau belajar dari negeri-negeri Barat dalam soal supremasi ilmu pengetahuan.
    - Eddie Lembong -
  • Faktor penyumbang kemajuan sebuah bangsa datang dari budaya bangsa itu sendiri.
    - Eddie Lembong -
  • Budaya adalah panacea bagi kondisi bangsa yang semrawut saat ini.
    - Eddie Lembong -
  • Bangsa kita bangsa yang besar dan kaya raya. Seharusnya kita mampu mengelola itu untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
    - Eddie Lembong -
  • Kemajemukan membawa konsekuensi kepada kita untuk siap dan selalu bisa menerima keberagaman tanpa tendensi untuk mendominasi lewat cara apapun.
    - Eddie Lembong -
  • Membangun karakter bangsa memang bukan proyek jangka pendek, ia adalah megaproyek yang harus terus dirawat dan tanpa jeda didiskusikan.
    - Eddie Lembong -
Etnik Tionghoa dan Nation Building di Era Reformasi

Etnik Tionghoa dan Nation Building di Era Reformasi

20 April 2024   by admin
Kurang lebih lima tahun yang lalu, sebuah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia diselenggarakan oleh orang-orang Tionghoa di Pasar Atom, Surabaya. Acara tersebut dimeriahkan oleh paduan suara para wanita Tionghoa, yang dengan berkebaya, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dengan merdu dan lantang. Beberapa bulan kemudian, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) cabang Jawa Timur menyelenggarakan lomba menulis puisi dan esai bertemakan kebangsaan bagi pelajar dan mahasiswa. Lomba tersebut diadakan dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda pada tahun itu.

Dua peristiwa di atas mengilustrasikan betapa bersemangatnya etnik Tionghoa dalam mengekspresikan rasa kebangsaan mereka sebagai orang Indonesia akhir-akhir ini. Semangat tersebut bukan saja terlihat di kalangan orang Tionghoa di Surabaya saja, tetapi juga di berbagai tempat lainnya. Misalnya, pada akhir tahun yang lalu, sebuah acara bedah buku yang dipelopori oleh komunitas Tionghoa di Jakarta dimulai dengan mengajak semua yang hadir untuk berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sementara itu, sebagaimana diungkapkan oleh Agni Malagina, peneliti dari Universitas Freiburg, masyarakat Tionghoa di Nusa Tenggara Timur pun tak kalah gencar dalam menyatakan keindonesiaan mereka. Mengapa orang-orang Tionghoa Indonesia belakangan ini menjadi begitu bersemangat memperlihatkan rasa nasionalisme mereka? Melalui cara-cara apa sajakah semangat nasionalisme tersebut diaktualisasikan? Tantangan apa saja yang dihadapi orang-orang Tionghoa dalam upaya menunjukan semangat keindonesiaan tersebut? Tulisan singkat ini akan mencoba untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.

Stigma sebagai Asing

Sekitar satu dasawarsa yang lalu, Susan Giblin , seorang ilmuwan sosial, mengemukakan bahwa dalam ‘wacana identitas nasional’ Indonesia selama ini, orang Tionghoa selalu diposisikan sebagai orang luar (liyan). Pernyataan tersebut sangat beralasan. Bukankah pada masa penjajahan Belanda, khususnya menjelang akhir abad ke-19, Tionghoa dikategorikan sebagai orang-orang Timur Asing (vreemde oosterlingen)? Anggapan sebagai orang asing inilah yang menyebabkan orang Tionghoa tak diikutsertakan dalam gerakan nasionalisme Indonesia yang bergulir di awal abad ke-20, meskipun sebagian besar dari mereka lahir dan menjadi dewasa di wilayah nusantara. Mereka tak dapat diterima sebagai anggota penuh dari organisasi-organisasi kebangsaan yang banyak didirikan pada masa-masa akhir kolonial Belanda. Namun menarik untuk dicatat bahwa orang Tionghoa bukan satu-satunya kelompok yang dianggap sebagai orang luar. Sebagaimana pernah dikisahkan oleh Natalie Mobini-Kesheh, orang-orang keturunan Arab Hadrami pun pernah mengalami perlakuan serupa. Orang-orang ini didesak untuk keluar dari organisasi Sarekat Islam dengan alasan mereka termasuk dalam golongan ‘bangsa asing’. Anggapan bahwa Tionghoa adalah golongan asing masih nampak dalam masyarakat kita bertahun-tahun sesudah kemerdekaan Indonesia. Bahkan setelah sebagian besar dari orang-orang Tionghoa memilih untuk menjadi warga negara Republik ini, label ‘asing’, atau setidaknya ‘orang luar’, masih saja terlekat pada mereka. Padahal tak sedikit orang Tionghoa yang menjalankan peran penting, baik selama masa pergerakan nasional, mempertahankan kemerdekaan maupun pada periode pasca kemerdekaan. Liem Koen Hian, Laksamana John Lie, Yap Thiam Hien, dan Soe Hok Gie, adalah beberapa contoh dari sederetan nama Tionghoa yang mewarnai perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa kita. Namun stereotip bahwa orang-orang ini lebih loyal kepada ‘negeri leluhur’ ketimbang kepada negara Republik Indonesia tetap saja beredar dalam masyarakat baik sebelum maupun pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba).

Stigma bahwa orang Tionghoa berbeda dari orang-orang Indonesia lainnya (yang seringkali disebut sebagai ‘pribumi’), yang sebenarnya telah muncul sejak zaman kolonial dan selama dua dasawarsa pasca kemerdekaan itu, makin berkembang seiring dengan kebijakan diskriminatif dari pemerintah Orba. Stigma tersebut juga tersebar melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Tokoh ‘Engkong’ dalam Panggung Boneka Si Unyil, sebuah program yang muncul secara berkala di TVRI sepanjang dasawarsa 1980-an, adalah salah satu contoh dari keberadaan stigma tersebut di media elektronik di tanah air. Berdasarkan interview dengan salah satu tokoh yang merancang program di atas, Philip Kitley, seorang pakar media dan komunikasi, menyimpulkan bahwa kharakter ‘Engkong’ ini dicipta sebagai tokoh antagonis yang bukan hanya berorientasi pada uang tetapi juga masih selalu bermimpi tentang ‘tanah leluhur’ nya. Penyebarluasan stigma semacam ini, baik secara sengaja ataupun tidak, terus berlangsung, setidaknya hingga berakhirnya pemerintahan Orba. Menariknya, program televisi yang sangat populer ini diproduksi oleh perusahaan milik pemerintah, Perum Produksi Film Negara (PPFN).

Upaya Mengubah Stigma


Usaha yang serius dan sistematis oleh orang-orang Tionghoa untuk menghapus stigma asing dan menggantinya dengan imej positif, yaitu sebagai orang Indonesia, barulah dimulai sejak Indonesia memasuki era reformasi. Peristiwa Mei 1998, yang membawa tak sedikit korban di kalangan etnik Tionghoa, membuat mereka merefleksikan kembali posisi mereka di negeri ini. Memang benar, ada di antara orang-orang Tionghoa yang mapan secara ekonomi memilih untuk bermigrasi ke negara lain. Tetapi kebanyakan dari mereka justru memutuskan untuk tetap tinggal dan berkembang di Indonesia. Dalam sebuah wawancara dengan penulis beberapa tahun setelah kerusuhan Mei berlangsung, seorang tokoh masyarakat Tionghoa menyatakan bahwa sebagian besar dari orang Tionghoa yang memilih untuk tetap tinggal di negeri ini berpendapat bahwa di tanah inilah masa kini dan masa depan mereka berada. Di sinilah mereka dilahirkan dan dibesarkan. Di tanah ini pulalah mereka menjalankan usahannya. Pendapat di atas menyebabkan mereka sadar bahwa mereka harus berbuat sesuatu untuk mengubah nasib mereka. Mereka tak dapat berpangku tangan dan mengharapkan orang lain berjuang untuk kepentingan mereka. Kesadaran tersebut akhirnya direalisasikan dalam bentuk berbagai kegiatan yang diwadahi oleh organisasi-organisasi sosial Tionghoa yang marak berdiri sejak Orde Baru digantikan oleh pemerintahan berikutnya. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) adalah contoh dari beberapa organisasi yang didirikan itu.

Hal pertama yang diupayakan oleh etnik Tionghoa sebagai sebuah kelompok demi mengubah nasib mereka adalah mengusahakan agar mereka diterima sepenuhnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Pada satu sisi, usaha ini diejawantahkan dengan cara menuntut pemerintah untuk menghapuskan segala kebijakan dan peraturan diskriminatif yang ditetapkan oleh rezim yang lalu. Dengan dukungan para tokoh pluralis serta para pegiat pro demokrasi dan Hak Asasi Manusia, upaya penghapusan peraturan diskriminatif dapat dikatakan telah terealisasi, setidaknya sampai tahal-tahap tertentu. Pengesahan Undang Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada tahun 2008 adalah salah satu contoh nyata dari realisasi upaya di atas.
Pada sisi lain, usaha untuk memperoleh penerimaan sepenuhnya dilakukan pula dengan cara melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menghapuskan pandangan-pandangan negatif yang tersebar pada masa-masa yang lalu. Di antaranya adalah persepsi bahwa kesetiaan orang Tionghoa terhadap negara Indonesia patut diragukan. Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ekspresi kebangsaan, seperti yang diceritakan pada bagian pembukaan dari tulisan ini, nampaknya perlu kita pahami dalam hubungan dengan upaya untuk mengubah persepsi tersebut. Aktivitas dengan tujuan serupa sebenarnya telah dilakukan sejal awal dasawarsa yang lalu. Sebagai contoh, salah satu organisasi Tionghoa yang berpusat di Jakarta mengirimkan salah seorang dari pengurusnya untuk mengikuti kursus di Lembaga Ketahanan Nasional.

Sementara itu, dalam sebuah seminar yang diadakan pada tahun 2002, ketua dari organisasi di atas menghimbau agar orang Tionghoa tidak lagi menyebut diri sebagai ‘zhongguoren’ (orang China), tetapi sebagai ‘Yinni Huazu’ (Suku Tionghoa Indonesia). Beliau juga memperingatkan orang Tionghoa agar menjaga jarak dengan Kedutaan Besar RRC. Komunitas Tionghoa juga seringkali menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat mempererat hubungan mereka dengan orang-orang Indonesia dari berbagai latar belakang etnik dan agama. Misalnya dalam suasana Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2008, komunitas Tionghoa di Surabaya mengundang para pemuka agama Islam dan tokoh-tokoh masyarakat serta pemuda untuk melakukan perayaan bersama. Melalui kegiatan-kegiatan semacam ini, orang Tionghoa nampaknya berharap agar interaksi dan komunikasi antara sesama orang-orang Indonesia dapat terjalin dengan baik. Dan dengan demikian, maka persepsi bahwa orang Tionghoa cenderung bersikap eksklusif dapat terhapuskan.

Tantangan Yang Dihadapi

Tentu, dalam upaya mereka untuk mengembangkan semangat kebangsaan sembari mengikis stigma lama sebagai ‘orang luar’, para tokoh Tionghoa pun menghadapi berbagai tantangan. Dari dalam komunitas Tionghoa sendiri, akhir-akhir ini terdapat kecenderungan untuk mendirikan kembali berbagai perkumpulan yang didasarkan pada kesamaan marga ataupun desa asal di China. Kini perkumpulan-perkumpulan tersebut telah mencapai jumlah ratusan. Selain merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, pendirian perkumpulan semacam itu sebenarnya adalah fenomena yang biasa dalam masyarakat Tionghoa, baik di Indonesia, China, maupun di berbagai belahan dunia yang lain. Tak ada motivasi selain dari saling besilaturahmi dan membantu antar sesama keluarga atau sahabat. Namun bagi masyarakat non Tionghoa, kehadiran perkumpulan semacam itu dapat mengingatkan mereka pada stigma ekslusivisme yang sedang diusahakan untuk dihilangkan oleh para tokoh Tionghoa. Oleh karenanya, para tokoh Tionghoa perlu menemukan cara yang tepat untuk mengkomunikasikan tradisi di atas agar pemahaman yang kurang tepat di kalangan masyarakat non Tionghoa dapat diminimalisir. Sementara itu, di luar masyarakat Tionghoa, masih terdapat kalangan tertentu yang tetap berpegang pada stigma negatif, khususnya ketika bersentuhan dengan masalah politik. Sebagai contoh, masih terdapat kalangan yang menggunakan afiliasi etnis dalam mengkritik atau menyatakan perbedaan pendapat dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), baik sebelum maupun setelah dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012).

Di permukaan masyarakat, pernyataan-pernyataan yang menunjukan sikap antipati terhadap Tionghoa memang sudah berangsur-angsur menghilang. Hal ini mungkin ada kaitannya dengan perlawanan publik terhadap hal-hal yang dapat dianggap berbau rasis. Meski demikian, pada wilayah di bawah permukaan, sikap curiga terhadap masyarakat Tionghoa masih seringkali kita dapati. Misalnya, dalam sebuah diskusi yang penulis hadiri pada akhir tahun 2012 yang lalu, salah seorang pembicara, yang adalah seorang akademisi bergelar doktor, dengan gamblang menyatakan kecurigaannya terhadap kesetiaan orang-orang Tionghoa pada bangsa Indonesia. Yang menarik, tak sedikit dari mereka yang hadir pada forum tersebut sependapat dengan sang pembicara. Hal-hal semacam ini penting untuk diperhatikan oleh para tokoh Tionghoa bila mereka ingin mengevaluasi sejauh mana keberhasilan dari upaya ‘mengubah stigma’ yang telah dibahas di atas.

Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah kecenderungan Kedutaan Besar RRC di Indonesia untuk melibatkan orang-orang Tionghoa setempat dalam kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan. Keterlibatan orang-orang Tionghoa Indonesia ini sebenarnya hanyalah pada hal-hal yang bersifat teknis saja, misalnya membantu sebagai penyambut tamu pada sebuah acara, atau turut mengisi acara dengan membentuk sebuah paduan suara. Hal ini semestinya tidaklah perlu dipermasalahkan. Namun bila tidak disikapi dengan hati-hati, hal semacam ini dapat mengganggu upaya para tokoh Tionghoa dalam menanamkan semangat kebangsaan dan mengubah stigma yang selama ini dilekatkan pada komponen bangsa Indonesia yang berlatar belakang etnik Tionghoa.


*** Penulis adalah anggota tim penelitian Lembaga Indonesia China (LIC). Ia mendapatkan gelar Ph.D dari Vrije Universitiet (Belanda) tahun 2013. Kini mengajar pada Departemen Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Dikusi Publik
scroll to top